B. Daerah Sekolah Menengah Atas Pabrik kertas dan pabrik tinta dalam pelaku kegiatan ekonomi tergolong....

Pabrik kertas dan pabrik tinta dalam pelaku kegiatan ekonomi tergolong....

Pelaku kegiatan ekonomi seperti pabrik tinta dan pabrik kertas tergolong sebagai produsen dalam pelaku kegiatan ekonomi.

Penjelasan:

Rumah tangga produsen memegang peranan penting dalam masyarakat. Rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang dan jasa kepada rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa kelompok seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha  Swasta (BUMS) dan koperasi. Tergantung pada area bisnis, perusahaan dapat dibagi menjadi tiga area berikut. Industri dasar, perusahaan yang mengolah sumber daya alam dan menggunakan faktor-faktor produksi yang disediakan alam. Misalnya kegiatan pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan sebagainya. Industri sekunder, yaitu perusahaan yang memproduksi barang dalam arti industri, atau perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi  yang dapat dikonsumsi masyarakat. Contohnya termasuk perusahaan pakaian jadi, perusahaan sepatu, dan perusahaan mobil. Industri tersier, yaitu perusahaan yang menyediakan jasa sebagai berikut Jasa angkutan (transportasi), jasa simpan pinjam, persewaan gedung, dan lain-lain.

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi tentang pelaku kegiatan ekonomi, pada: https://brainly.co.id/tugas/1034999

#BelajarBersamaBrainly

[answer.2.content]